Abdullah Umar (4260)


KETAHANAN PANGAN NEGARA INDONESIA DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0

PASCA PANDEMI COVID-19

Sejarah dari revolusi industri yaitu dimulai dari industri 1.0, 2.0, 3.0, sampai industri 4.0. Industri 1 ditandai dari mekanisasi produksi yang menunjang efektifitas dan juga efisiensi  dari aktivitas manusia, kemudian industri 2 dicirikan oleh produksi massal juga standarisasi mutu, lalu industri 3 ditandai dengan adanya penyesuaian massal juga adanya fleksibilitas dari manufaktur berbasis otomasi dan robot. Kemudian Industri 4 selanjutnya hadir untuk menggantikan industri 3 yang itu ditandai dengan cyber fisik dan kolaborasi dari manufaktur. Istilah dari industri 4 berasal dari sebuah proyek yang telah diprakarsai oleh pemerintah Jerman untuk mempromosikan komputerisasi manufaktur.

Dimasa saat ini, revolusi industri keempat telah mengubah strukur ekonomi, pekerjaan, dan bahkan masyarakat itu sendiri. Hakikat dari Industri 4 sendiri adalah penggabungan dari teknologi fisik dengan digital melalui analitik, kecerdasan buatan, teknologi kognitif, dan juga Internet of Things (IoT) digunakan untuk menciptakan perusahaan digital dengan saling terkait dan mampu untuk menghasilkan keputusan yang lebih tepat.

Kemudian ditengah perjalanan Indonesia dalam penyesuaian terhadap revolusi industri 4, Indonesia mengalami dampak dari wabah baru yakni virus covid-19. Covid-19 kini menjadi pandemi disebabkan jumlah kasus di negara Indonesia yang telah terkonfirmasi terus meningkat, maka dari itu Indonesia sangat memerlukan sebuah tata cara dari pengendalian dan juga pencegahan pandemi covid-19.Pemerintah Indonesia kini juga harus menerapkan langkah sosial distancing untuk masyarakat juga serta memberikan prinsip dari protokol kesehatan, yaitu dengan menggunakan masker, mencuci tangan/hand sanitizer, menjaga jarak/hindari kerumunan, meningkatkan daya tahan tubuh, mengkonsumsi gizi seimbang, kelola penyakit comorbid dan banyak memperhatikan kelompok rentan juga serta membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat.

Namun pada kenyataan dikehidupan banyak masyarakat yang tidak terbiasa mematuhi protokol kesehatan yang telah diberikan dalam menghadapi wabah pandemi covid-19.Selain itu pula, terdapat sebuah keputusan Presiden Indonesia yang mengenai satuan tugas untuk membahas respon cepat covid-19. Pada akhir Maret 2020, Satuan Tugas Indonesia untuk menangani COVID-19 (Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19) telah mengeluarkan sebuah Pedoman untuk Respon Cepat Medis dan Aspek Kesehatan Penanganan COVID-19 di Indonesia. Panduan ini berisi menargetkan terhadap tenaga medis dan juga masyarakat umum dalam hal menginformasikan beberapa cara untuk dapat mengurangi dampak dan tingkat kematian.

Informasi ini termasuk protokol untuk tes cepat menggunakan RDT, pengujian laboratorium, penanganan pasien, dan sarana penjangkauan/komunikasi. Protokol yang berguna untuk pengujian cepat dan juga pengujian laboratorium dapat mengenali tiga tingkat risiko: tanpa gejala, orang di bawah pengawasan (ODP/Orang Dalam Pemantauan), dan pasien di bawah pengawasan. Tes tersebut melibatkan dari isolasi orang yang telah dicurigai, pengujian cepat, kemudian pada akhirnya, jika diperlukan, PCR (Djalante et al., 2020).Sedangkan Kebijakan yang baru-baru ini yang dilakukan pemerintah yaitu PSBB (Pembatasan Sosial Beskala Besar).

PSBB terdapat pada Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020 yang berisi tentang PSBB dalam rangka melakukan percepatan penanganan coronavirus disease (Covid-19). Hal-hal yang dibatasi pada selama PSBB, diantaranya adalah aktivitas sekolah dan tempat kerja, juga kegiatan keagamaan, kegiatan-kegiatan di fasilitas umum, kemudian kegiatan sosial dan budaya, serta operasional transportasi umum (Kemenkes RI, 2020). Tetapi,  pada kenyataannya masyarakat sangat banyak yang tidak mau untuk mematuhi peraturan yang ada. maka dari itu meskipun pemerintah telah banyak berupaya untuk memutus mata rantai covid-19 tetapi harus didukung dan memerlukan kesadaran yang lebih dari masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai covid-19.Terlepas dari besarnya dan banyaknya jumlah dari korban jiwa yang telah ditimbulkan dari pandemi ini. Banyak dari sektor-sektor yang ada telah runtuh dan memerlukan sebuah perubahan atau penyesuaian yang hal itu tidak mudah.

Covid-19 yang menjadi dalang dari pandemi ini yaitu sesungguhnya adalah musuh lama yang saat ini hadir di saat yang memang tidak terduga untuk muncul. Carl Zimmer telah memberikan pesan yang tegas guna untuk menghadapi kemunculan virus tersebut, yakni “kita harus tetap waspada, sehingga kita bisa melawannya” (Zimmer, 2015). Namun ternyata kewaspadaan tersebut hanyalah menjadi bentuk ideal yang memang secara terpaksa saat ini sulit untuk diwujudkan oleh negara-negara di dunia.

Negara-negara di dunia mengalami tekanan yang luar biasa untuk bisa menghadapi atau melawan pandemi Covid-19.Food Estate, merupakan satu gagasan yang mengemuka di Indonesia pada bulan Juli 2020 oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam melawan situasi dari pandemi wabah Covid-19 ini. Gagasan itu mempunyai posisi yang cukup strategis di dalam situasi Indonesia saat ini yaitu karena memang dirasa dibutuhkan secara mendesak.Pangan, secara spesifik yakni Ketahanan Pangan disebutkan dalam kesempatan tersebut menjadi sebuah bagian yang penting dalam aspek yaitu pertahanan negara.

Bahkan saat ini Pemerintah Indonesia telah menempatkan Menteri Pertahanan yang justru menjadi aktor utama di dalam kebijakan food estate ini ketimbang menempatkan Menteri Pertanian. Terdapat 3 komoditas utama yang saat ini sedang dikembangkan dalam kebijakan dari food estate di Kalimantan Tengah ini, yakni beras, singkong dan jagung (KEMENHANRI, 2020). 3 komoditas tersebut ini dinilai mempunya tingkat kemudahan pada infrastruktur, memiliki potensi hasil yang besar dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi (KEMENHANRI, 2020).

Kemudian salah satu dari pertimbangan mengenai munculnya kebijakan food estate tersebut adalah karena adanya prediksi Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) bahwa akan terjadi kelangkaan pangan di masa mendatang. FAO telah memperhatikan bahwa tetap hidupnya suplai dari produksi pangan selama masa pandemi Covid-19 harus perlu untuk terus diupayakan guna memastikan keselamatan dari masyarakat secara keseluruhan (FAO, 2020). Prediksi itu akhirnya kemudian menjadi salah satu perhatian serius oleh Pemerintah Indonesia guna untuk melakukan percepatan agenda didalam pembangunan sektor pangan.

Akhirnya pemerintah Indonesia menarik untuk menggunakan pertimbangan dari pertahanan negara sebagai dasarnya. Padahal di sisi lain situasi kondisi pangan di Indonesia tidak ideal apabila melihat kebutuhan pangan domestik.Tidak hanya dari sisi problematika pangan di Indonesia saja yang menjadi potensi masalah, melainkan dari posisi Menteri Pertahanan yang tentu saja memiliki sebuah dinamika yang khas di dalam melakukan implementasinya.

  

 

KESIMPULAN

Pandemi covid-19 ini sangat memiliki memiliki banyak dampak baik sosial maupun ekonomi. Dalam hal ini Indonesia telah berupaya untuk mengendalikan dan memutus mata rantai covid-19 dengan membuat dan menerapkan peraturan-peraturan yang berlaku. Namun, dalam menghadapi covid-19 ini, bukan hanya peran pemerintah dan peran tenaga kesehatan saja yang dapat diandalkan tetapi juga peran dan kesadaran dari masyarakat untuk dapat mengindahkan himbauan dari pemerintah maupun tenaga kesehatan serta meningkatkan kesadaran diri untuk mencegah penyebaran virus covid-19.

            Kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menghadapi Covid-19 di era new normal harus ditingkatkan agar dapat memudahkan memutus rantai penyebaran covid-19. Sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki pengetahuan keilmuan yang luas, membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesadaran dan kepedulian tersebut menjadi kewajiban yang harus dilakukan. Dan bebearapa upaya yang kita dapat dilakukan yaitu dengan banayak mengadakan sosialisasi yang berupa memberikan pengetahuan, juga himbauan, motivasi dan lain sebagainya kepada masyarakat terkait covid-19 ini.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Prasetyo,Banu. REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DAN TANTANGAN PERUBAHAN SOSIAL. http://iptek.its.ac.id

Prof. Dr. H. MUHAMMAD YAHYA, M.Kes., M.Eng. ERA INDUSTRI 4.0: TANTANGAN DAN PELUANG PERKEMBANGAN PENDIDIKAN KEJURUAN INDONESIA (2018). https://core.ac.uk/download/pdf/154762984.pdf

Venti Eka Satya. STRATEGI INDONESIA MENGHADAPI INDUSTRI 4.0 (2018). https://www.bikinpabrik.id/wp-content/uploads/2019/01/Info-Singkat-X-9-I-P3DI-Mei-2018-249.pdf

Sukartono. Revolusi Industri 4.0 dan Dampaknya terhadap Pendidikan di Indonesia. https://pgsd.ums.ac.id/wp-content/uploads/sites/73/2018/12/Materi-Sukartono.pdf

Nurul Fadilah. TANTANGAN DAN PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA DALAM MENGHADAPI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 (2019). https://jurnal.polibatam.ac.id

A A GEDE OKA WISNUMURTI. MENGHADAPI ERA BARU GLOBALISASI, MENINGKATKAN DAYA SAING DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0. https://www.warmadewa.ac.id/assets/CKImages/files/Industri%204_0.pdf

Ririn Noviyanti Putri. Indonesia dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 (2020). https://www.researchgate.net/publication/343012086_Indonesia_dalam_Menghadapi_Pandemi_Covid-19

Anggia Valerisha. Pandemi Global COVID-19 dan Problematika Negara-Bangsa: Transparansi Data Sebagai Vaksin Socio-digital? https://core.ac.uk/download/pdf/305104992.pdf

WISHNU MAHENDRA WISWAYANA. PANDEMI DAN TANTANGAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA: SEBUAH TINJAUAN KRITIS.  http://jurnal.lemhannas.go.id/index.php/jkl/article/view/100/78

Tsany Ainur Rizki. Membangun Kesadaran dan Kepedulian dalam Menghadapi Covid-19 di Era New Normal. https://kkn.unnes.ac.id/lapkknunnes/32004_3216042005_6_Desa%20_20200922_154830.pdf

            International Labour Organization. Dalam menghadapi pandemi: Memastikan Keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja. https://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/---asia/---ro-bangkok/---ilo-jakarta/documents/publication/wcms_742959.pdf

 


Previous
Next Post »
Thanks for your comment