Abdullah Umar (4260)
KETAHANAN
PANGAN NEGARA INDONESIA DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0
PASCA PANDEMI COVID-19
Sejarah dari revolusi industri yaitu
dimulai dari industri 1.0, 2.0, 3.0, sampai industri 4.0. Industri 1 ditandai
dari mekanisasi produksi yang menunjang efektifitas dan juga efisiensi dari aktivitas manusia, kemudian industri 2
dicirikan oleh produksi massal juga standarisasi mutu, lalu industri 3 ditandai
dengan adanya penyesuaian massal juga adanya fleksibilitas dari manufaktur
berbasis otomasi dan robot. Kemudian Industri 4 selanjutnya hadir untuk
menggantikan industri 3 yang itu ditandai dengan cyber fisik dan kolaborasi
dari manufaktur. Istilah dari industri 4 berasal dari sebuah proyek yang telah
diprakarsai oleh pemerintah Jerman untuk mempromosikan komputerisasi
manufaktur.
Dimasa saat ini, revolusi industri
keempat telah mengubah strukur ekonomi, pekerjaan, dan bahkan masyarakat itu
sendiri. Hakikat dari Industri 4 sendiri adalah penggabungan dari teknologi
fisik dengan digital melalui analitik, kecerdasan buatan, teknologi kognitif,
dan juga Internet of Things (IoT) digunakan untuk menciptakan perusahaan
digital dengan saling terkait dan mampu untuk menghasilkan keputusan yang lebih
tepat.
Kemudian ditengah perjalanan
Indonesia dalam penyesuaian terhadap revolusi industri 4, Indonesia mengalami
dampak dari wabah baru yakni virus covid-19. Covid-19 kini menjadi pandemi
disebabkan jumlah kasus di negara Indonesia yang telah terkonfirmasi terus
meningkat, maka dari itu Indonesia sangat memerlukan sebuah tata cara dari
pengendalian dan juga pencegahan pandemi covid-19.Pemerintah Indonesia kini
juga harus menerapkan langkah sosial distancing untuk masyarakat juga serta
memberikan prinsip dari protokol kesehatan, yaitu dengan menggunakan masker,
mencuci tangan/hand sanitizer, menjaga jarak/hindari kerumunan, meningkatkan
daya tahan tubuh, mengkonsumsi gizi seimbang, kelola penyakit comorbid dan
banyak memperhatikan kelompok rentan juga serta membiasakan perilaku hidup
bersih dan sehat.
Namun pada kenyataan dikehidupan
banyak masyarakat yang tidak terbiasa mematuhi protokol kesehatan yang telah
diberikan dalam menghadapi wabah pandemi covid-19.Selain itu pula, terdapat
sebuah keputusan Presiden Indonesia yang mengenai satuan tugas untuk membahas
respon cepat covid-19. Pada akhir Maret 2020, Satuan Tugas Indonesia untuk
menangani COVID-19 (Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19) telah mengeluarkan
sebuah Pedoman untuk Respon Cepat Medis dan Aspek Kesehatan Penanganan COVID-19
di Indonesia. Panduan ini berisi menargetkan terhadap tenaga medis dan juga
masyarakat umum dalam hal menginformasikan beberapa cara untuk dapat mengurangi
dampak dan tingkat kematian.
Informasi ini termasuk protokol untuk
tes cepat menggunakan RDT, pengujian laboratorium, penanganan pasien, dan
sarana penjangkauan/komunikasi. Protokol yang berguna untuk pengujian cepat dan
juga pengujian laboratorium dapat mengenali tiga tingkat risiko: tanpa gejala,
orang di bawah pengawasan (ODP/Orang Dalam Pemantauan), dan pasien di bawah
pengawasan. Tes tersebut melibatkan dari isolasi orang yang telah dicurigai,
pengujian cepat, kemudian pada akhirnya, jika diperlukan, PCR (Djalante et al.,
2020).Sedangkan Kebijakan yang baru-baru ini yang dilakukan pemerintah yaitu
PSBB (Pembatasan Sosial Beskala Besar).
PSBB terdapat pada Peraturan
Pemerintah No 21 Tahun 2020 yang berisi tentang PSBB dalam rangka melakukan
percepatan penanganan coronavirus disease (Covid-19). Hal-hal yang dibatasi pada
selama PSBB, diantaranya adalah aktivitas sekolah dan tempat kerja, juga kegiatan
keagamaan, kegiatan-kegiatan di fasilitas umum, kemudian kegiatan sosial dan
budaya, serta operasional transportasi umum (Kemenkes RI, 2020). Tetapi, pada kenyataannya masyarakat sangat banyak
yang tidak mau untuk mematuhi peraturan yang ada. maka dari itu meskipun
pemerintah telah banyak berupaya untuk memutus mata rantai covid-19 tetapi
harus didukung dan memerlukan kesadaran yang lebih dari masyarakat untuk
bersama-sama memutus mata rantai covid-19.Terlepas dari besarnya dan banyaknya
jumlah dari korban jiwa yang telah ditimbulkan dari pandemi ini. Banyak dari sektor-sektor
yang ada telah runtuh dan memerlukan sebuah perubahan atau penyesuaian yang hal
itu tidak mudah.
Covid-19 yang menjadi dalang dari
pandemi ini yaitu sesungguhnya adalah musuh lama yang saat ini hadir di saat
yang memang tidak terduga untuk muncul. Carl Zimmer telah memberikan pesan yang
tegas guna untuk menghadapi kemunculan virus tersebut, yakni “kita harus tetap
waspada, sehingga kita bisa melawannya” (Zimmer, 2015). Namun ternyata
kewaspadaan tersebut hanyalah menjadi bentuk ideal yang memang secara terpaksa
saat ini sulit untuk diwujudkan oleh negara-negara di dunia.
Negara-negara di dunia mengalami
tekanan yang luar biasa untuk bisa menghadapi atau melawan pandemi
Covid-19.Food Estate, merupakan satu gagasan yang mengemuka di Indonesia pada
bulan Juli 2020 oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam melawan
situasi dari pandemi wabah Covid-19 ini. Gagasan itu mempunyai posisi yang
cukup strategis di dalam situasi Indonesia saat ini yaitu karena memang dirasa
dibutuhkan secara mendesak.Pangan, secara spesifik yakni Ketahanan Pangan
disebutkan dalam kesempatan tersebut menjadi sebuah bagian yang penting dalam
aspek yaitu pertahanan negara.
Bahkan saat ini Pemerintah Indonesia telah
menempatkan Menteri Pertahanan yang justru menjadi aktor utama di dalam
kebijakan food estate ini ketimbang menempatkan Menteri Pertanian. Terdapat 3
komoditas utama yang saat ini sedang dikembangkan dalam kebijakan dari food
estate di Kalimantan Tengah ini, yakni beras, singkong dan jagung (KEMENHANRI,
2020). 3 komoditas tersebut ini dinilai mempunya tingkat kemudahan pada
infrastruktur, memiliki potensi hasil yang besar dan dapat mendukung
pertumbuhan ekonomi (KEMENHANRI, 2020).
Kemudian salah satu dari pertimbangan
mengenai munculnya kebijakan food estate tersebut adalah karena adanya prediksi
Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) bahwa akan
terjadi kelangkaan pangan di masa mendatang. FAO telah memperhatikan bahwa
tetap hidupnya suplai dari produksi pangan selama masa pandemi Covid-19 harus
perlu untuk terus diupayakan guna memastikan keselamatan dari masyarakat secara
keseluruhan (FAO, 2020). Prediksi itu akhirnya kemudian menjadi salah satu
perhatian serius oleh Pemerintah Indonesia guna untuk melakukan percepatan
agenda didalam pembangunan sektor pangan.
Akhirnya pemerintah Indonesia menarik
untuk menggunakan pertimbangan dari pertahanan negara sebagai dasarnya. Padahal
di sisi lain situasi kondisi pangan di Indonesia tidak ideal apabila melihat
kebutuhan pangan domestik.Tidak hanya dari sisi problematika pangan di
Indonesia saja yang menjadi potensi masalah, melainkan dari posisi Menteri
Pertahanan yang tentu saja memiliki sebuah dinamika yang khas di dalam melakukan
implementasinya.
KESIMPULAN
Pandemi
covid-19 ini sangat memiliki memiliki banyak dampak baik sosial maupun ekonomi.
Dalam hal ini Indonesia telah berupaya untuk mengendalikan dan memutus mata
rantai covid-19 dengan membuat dan menerapkan peraturan-peraturan yang berlaku.
Namun, dalam menghadapi covid-19 ini, bukan hanya peran pemerintah dan peran
tenaga kesehatan saja yang dapat diandalkan tetapi juga peran dan kesadaran
dari masyarakat untuk dapat mengindahkan himbauan dari pemerintah maupun tenaga
kesehatan serta meningkatkan kesadaran diri untuk mencegah penyebaran virus
covid-19.
Kesadaran dan kepedulian masyarakat
dalam menghadapi Covid-19 di era new normal harus ditingkatkan agar dapat
memudahkan memutus rantai penyebaran covid-19. Sebagai generasi penerus bangsa
yang memiliki pengetahuan keilmuan yang luas, membantu pemerintah dalam upaya
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesadaran dan kepedulian
tersebut menjadi kewajiban yang harus dilakukan. Dan bebearapa upaya yang kita
dapat dilakukan yaitu dengan banayak mengadakan sosialisasi yang berupa memberikan
pengetahuan, juga himbauan, motivasi dan lain sebagainya kepada masyarakat
terkait covid-19 ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Prasetyo,Banu.
REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DAN TANTANGAN PERUBAHAN SOSIAL. http://iptek.its.ac.id
Prof.
Dr. H. MUHAMMAD YAHYA, M.Kes., M.Eng. ERA INDUSTRI 4.0: TANTANGAN DAN PELUANG
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN KEJURUAN INDONESIA (2018). https://core.ac.uk/download/pdf/154762984.pdf
Venti
Eka Satya. STRATEGI INDONESIA MENGHADAPI INDUSTRI 4.0 (2018). https://www.bikinpabrik.id/wp-content/uploads/2019/01/Info-Singkat-X-9-I-P3DI-Mei-2018-249.pdf
Sukartono.
Revolusi Industri 4.0 dan Dampaknya terhadap Pendidikan di Indonesia. https://pgsd.ums.ac.id/wp-content/uploads/sites/73/2018/12/Materi-Sukartono.pdf
Nurul
Fadilah. TANTANGAN DAN PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA DALAM MENGHADAPI ERA
REVOLUSI INDUSTRI 4.0 (2019). https://jurnal.polibatam.ac.id
A
A GEDE OKA WISNUMURTI. MENGHADAPI ERA BARU GLOBALISASI, MENINGKATKAN DAYA SAING
DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0. https://www.warmadewa.ac.id/assets/CKImages/files/Industri%204_0.pdf
Ririn
Noviyanti Putri. Indonesia dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 (2020). https://www.researchgate.net/publication/343012086_Indonesia_dalam_Menghadapi_Pandemi_Covid-19
Anggia
Valerisha. Pandemi Global COVID-19 dan Problematika Negara-Bangsa: Transparansi
Data Sebagai Vaksin Socio-digital? https://core.ac.uk/download/pdf/305104992.pdf
WISHNU
MAHENDRA WISWAYANA. PANDEMI DAN TANTANGAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA: SEBUAH
TINJAUAN KRITIS. http://jurnal.lemhannas.go.id/index.php/jkl/article/view/100/78
Tsany
Ainur Rizki. Membangun Kesadaran dan Kepedulian dalam Menghadapi Covid-19 di
Era New Normal. https://kkn.unnes.ac.id/lapkknunnes/32004_3216042005_6_Desa%20_20200922_154830.pdf
International Labour Organization.
Dalam menghadapi pandemi: Memastikan Keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja.
https://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/---asia/---ro-bangkok/---ilo-jakarta/documents/publication/wcms_742959.pdf
Out Of Topic Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon